News

Modul Dasar 2 Pendidikan Anggota: Mengendus Perjalanan Kopreasi-CU di Pangkalpinang Indonesia

KATA PENGANTAR

P

ara calon anggota, anggota dan aktivis Kopdit Kabari yang terkasih! Dalam Rapat Anggota Tahunan, selalu saja ada anggota meminta supaya proses pendidikan dan materi pendidik di Kopdit Kabari dievaluasi kembali. Tentu saja permintaan anggota ini sangat positip. Positipnya adalah bahwa kepedulian anggota terhadap Kopdit Kabari nampak dari permintaan ini. Selain itu, tentu anggota berharap agar semakin tahun semakin maju dan jaya Kopdit ini. Jauh dari itu adalah bahwa anggota menyadari bahwa pendidikan dalam Kopdit sangat penting.

Pendidikan sangat penting karena tiga hal ini. Pertama, anggota mengerti dan memahami tentang Kopdit. Kedua, anggota memiliki rasa akan Kopdit, dan ketiga, anggota tentu akan berusaha untuk mewujudnyatakan apa yang dipahami dan apa yang dirasakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pentingnya pendidikan dalam Kopdit ini, maka sejak tahun 2016 Pengurus-Pengawas mulai mengevaluasi kembali pendidikan. Hasil evaluasi kemudian dijalankan dengan pendidikan dasar. Pengurus-Pengawas mendatangkan Bapak Antonius Haryono dan Yohanes de Deo dari CU Mekar Sai Lampung untuk memberikan pendidikan dasar kepada PPS. Setelah itu, materi-materi pendidikan mulai disusun dan mencoba untuk dijalankan. Namun kandas karena SDM belum siap. SDM kembalikan prinsipnya pada awal mula lagi. Namun sejak 2019, Pengurus-Pengawas berusaha untuk menjalankan pendidikan untuk Staff Manajemen dengan modul dan metode yang lain yaitu bazz group.

Modul-modul yang disiapkan ini merupakan kumpulan dari pendidikan dasar kemudian diolah sesuai dengan kondisi Kopdit Kabari. Hasilnya seperti modul-modul yang kini ada ditangan kita.

Akhirnya harapan Pengurus-Pengawas supaya para fasilitator konsekuen dengan modul ini dan berusaha untuk selalu menyiapkan diri sebelum dibawakan dalam sosialisasi atau pendidikan lanjutannya.

Selamat mencoba dan bergelut dalam proses pendidikan ini.

Pangkalpinang, 18 Februari 2020

Alfons Liwun

Pengurus Bidang Pendidikan Kopdit Kabari 2019-2023.


Materi Pendidikan Anggota:

A.   Menggali dari Sebuah Pengalaman Melalui Code:

Coba perhatikan sebuah gambar berikut ini dengan saksama selama satu menit. Kemudian, duduk dalam kelompok kecil (buzz group) : 3-5 orang. Diskusikan  pertanyaan berikut ini. Coba kita melihat sebuah gambar yang digambar oleh Alfons Liwun. 

Pertanyaan diskusi untuk kita:

a.    Apa yang sedang terjadi dalam gambar ini?

b.    Apakah cara begini disebut CU, setelah kita memahami sedikit sejarah tadi di bagian subtema 1?

c.     Apakah situasi didalam gambar ini terjadi juga di dalam masyarakat kita?

Supplement 1:

  • Ada seseorang yang sedang berjumpa dengan seorang yang lain. Keduanya mempunyai posisi yang berbeda. Satu telah menjadi anggota CU, namun sebelumnya sering ke tempat renternir. Karena itu, orang yang di dekat rumah renternir, kaget bahwa orang yang sudah menjadi anggota CU telah berubah.
  • Lalu yang sudah menjadi anggota CU-Koperasi itu merasa bangga, karena ‘seolah-olah’ telah keluar dari jeratan si renternir. Makanya ia datang dengan membawa tas yang didalamnya terdapat buku-buku tabungan anggota CU-Koperasi.
  • Dari dialog keduanya itu, sangat jelas menggambarkan komitmen keduanya untuk bersaing dalam mengembangkan usaha yang wajar dan layak sebagai ‘homo economos’ .
  • Sebagai ‘homo economos’ yang berjalan dalam sejarah hidup manusia, kebersamaan dalam CU-Koperasi jauh lebih bermartabat daripada terlilit dalam jejaring renternir. Karena itu, sikap bijak dan cerdas dalam membangun tata kelola diri, harus dikedepankan sehingga tawaran-tawaran menarik namun ‘bulus’ yang ada disekeliling kita, dipandang sebagai ‘sebuah pencobaan’ di zaman kini.


B.        Mengendus Perjalanan CU - Koperasi di Pangkalpinang, Bangka Belitung

Mendalami proses membangun peradaban ekonomi kerakyatan, mestinya tidak dimulai dari Koperasi Konsumen di Inggris atau CU di Jerman. Tetapi, yang harus disadari disini adalah bahwa proses itu telah ada di setiap lini kehidupan suatu masyarakat tertentu, walau yang ditampilkan itu sangat sederhana dan tradisional, seperti gotong royong membangun rumah, jalan, got, balai pertemuan, dan lain-lain.

Maka yang perlu kita refleksikan bersama ialah: ‘apa yang mesti kita hidupkan untuk tetap menolong orang lain, membantu diri sendiri’ saat ini?

Supplement-2:

  • Dari perjalanan CU-Koperasi, kita menemukan bahwa CU-Koperasi adalah bentuk kerjasama atau bentuk gotong royong yang sudah lebih maju pada suatu masa. Kehadiran CU-Koperasi merupakan jawaban yang tepat kepada masyarakat modern.
  • Gerakan CU masuk ke Indonesia pada tahun 1950-an. Namun, kala itu situasi ekonomi di Indonesia pun sangat memprihatinkan karena inflasi melanda Indonesia begitu hebat. CU dengan memakai sistem yang sama seperti di Jerman, ala Raiffeisen berlaku sekitar tahun 1955-1959. Namun, tekanan inflasi yang kuat, membuat usaha perkoperasian macet total. Baru tahun 1960-an muncul KSU. Koperasi Serba Usaha sampai sekarang ini pun masih ada. Bahkan gambar bagian A tadi di atas, mencerminkan koperasi-koperasi yang hidup dikalangan masyarakat kita dengan berbagai tawaran pelayanan yang menarik, tapi sangat berbahaya jika si peminjam melalaikan untuk mengangsurnya.
  • Masyarakat yang cerdik harus tahu bahwa Kopdit yang sah adalah Kopdit yang berbadan hukum dan setiap tahun paling kurang sekali mengadakan RAT. Tanpa kedua hal pokok ini, masyarakat diharapkan jangan menjadi anggota sebuah Koperasi yang tidak mempunyai dua hal dasar tadi.
  • Ekonomi Indonesia sejak tahun 1967 terasa semakin stabil. Para penggerak CU memberanikan diri untuk menghubungi WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi. Tanggapan WOCCU sangat baik untuk permintaan Indonesia. WOCCU mengutus Mr. AA. Bailey ke Indonesia. Hasil dari Indonesia, WOCCU mengambil keputusan bahwa Indonesia cocok untuk pengembangan Kopdit. Bahwa Kopdit di Indonesia sepatutnya sebagai sarana sekaligus sebagai wahana pengentasan kemiskinan di Indonesia.[1]
  • Untuk pengembangan Kopdit ini, dimulai dengan mengutus beberapa orang untuk mengikuti seminar di Bangkok. Seminar ini diselenggarakan oleh SELA (Socio Economic Life in Asia) pada tahun 1963. Dari Indonesia dihadiri oleh Pst. Dijkatra, Pst. F. Lubbers, Pst. Albreght, Bambang Isnarwan, Teguh Subanjar, dan Nico Susilo. Dari Bangkok ini, kemudian mulai mengadakan seminar CU di Bandung tahun 1968 oleh Komisi PSE KWI (baca dulu: MAWI). Dari seminar ini team yang dikirim ke Bangkok membentuk sebuah lingkaran study CU yang pada waktu itu dipimpin oleh Pst. Albreght Karim. Dari lingkaran Study CU ini mereka mendirikan CUCO di Jakarta pada tanggal 4 Januari 1970.
  • Bersama Roby Tulus, Pst. Albrecht Karim menemui Ir. Ibnoe Soejono (dirjen Koperasi saat itu) dengan maksud meminta ijin untuk mengembangkan CU di Indonesia. Permintaan ini direstui oleh Dirjen Koperasi, namun dengan syarat-syarat: masa inkubasi (sosialisasi) selama 5 tahun, tunduk pada UU Koperasi. Lima tahun kemudian yaitu pada bulan Agustus 1976, terjadi konvernas CU di Bandungan, Jawa Tengah. Konvernas ini menyepakati: bahwa CUCO diijinkan mengembangkan CU, menyesuaikan diri dengan UU Koperasi yang pada waktu itu UU Koperasi No. 12/1967, CU diterjemahkan sebagai Koperasi Kredit dan CUCO menjadi Badan Konsultasi Koperasi Kredit.
  • Pada tahun 1981, dilaksanakan lagi Konvernas CU. Konvernas menghasilkan, sistem 3 jejaring dalam jaringan: BK3I, BK3D, dan Koperasi Primer (sekarang: Inkopdit-Puskopdit-primer). Lalu pada tahun 1992 terjadi perubahan UU Koperasi, sehingga sistem 3 jejaring dalam jaringan ini berubah nama menjadi: Inkopdit, Puskopdit dan Koperasi Kredit.
  • CU Karya Bersama, diawali oleh 33 orang umat Katolik lingkungan St. Lukas, Jalan Koba Pangkalpinang, pada tanggal 15 Februari 1989. Ke-33 orang ini, bersepakat mendirikan CU yang diberi nama Kopdit ‘Karya Bersama’. Juga pada awalnya tidak memiliki kantor, hanya mempunyai tempat pelayanan yang berpindah-pindah yaitu di SD Theresia 2, lalu ke garasi ibu Olidia, salah seorang pengurus waktu itu, dan pindah ke rumah bapak alm. Petrus Karyadi. Kini sudah memiliki gedung sendiri di Semabung Baru Pangkalpinang.
  • Ketika mengajukan menjadi sebuah badan hukum nama ‘Karya Bersama’ ternyata sudah tercatat sebagai salah satu Koperasi berbadan hukum di Jakarta. Karena itu notaris meminta pengurus Karya Bersama untuk menambah satu kata di depan, maka muncul kata Lestari sehingga menjadi Karya Bersama Lestari. Dalam AD muncul nama: Koperasi Simpan Pinjam Karya Bersama Lestari yang disingkatkan: KSP KABARI atau Kopdit KABARI atau CU KABARI.
  • Pembentukan Kopdit Kabari itu awalnya mendapat ide dari kunjungan tim PSE Paroki Pangkalpinang, waktu itu ditangani oleh alm. Bp. R. Wiryanto dan Bp. I. Sumadi. Setelah 12 tahun berjalan, baru disepakati untuk memperoleh status badan hukum sesuai dengan keputusan rapat pembentukan tanggal 08/07/2001. Dari hasil keputusan rapat tersebut, KABARI mengurus dirinya untuk resmi berbadan hukum, dengan No.001 / BH / IX / 2001, 9 Agustus 2001, dengan alamat kantor pusat: Jl. Ratna Raya Semabung Baru RT/RW: 03/02, Telp. (0717) 423424, 7000171 Email: cu.kabari@gmail.com Pangkalpinang - BANGKA 33146. Sejak Agustus 2017, Kabari memiliki tiga tempat pelayanan yaitu di Bukit Merapin (sejak Juni 2018 ditutup sementara hingga sekarang), di Sungailiat Kabupaten Bangka, dan di kantor pusat Semabung Baru Pangkalpinang.

 

C.     Kompendium:

Sejak tahun 2016, Kopdit Kabari, telah merumuskan kembali visi barunya, yaitu:[2] “Menjadi lembaga keuangan berbasis anggota yang aman, kokoh, profesional, dan terpercaya dengan tata kelola berjatidiri koperasi.” Didalam visi baru ini, kita perlu memahami beberapa kata kunci berikut ini:

Pertama, Menjadi.... : itu proses. Kopdit Kabari akan bertumbuh tahap demi tahap (alamiah-pemberdayaan) sehingga semua anggota mengalami kesejahteraan di dalam hidupnya baik sebagai pribadi, keluarga, wilayah maupun sebagai anggota satu masyarakat Bangka Belitung.

Kedua, Lembaga keuangan: kumpulan orang yang mendapat kesempatan menyalurkan aspirasi sosial, ekonomi, dan budaya. Menggunakan uang sebagai alat.

Ketiga, Berbasis anggota: anggota menjadi fokus dan sebagai subjek pelayanan pendidikan dan keuangan.

Keempat, Aman: terlindungi dengan sistem tata kelola koperasi kredit yang baik (good credit union governance by white paper, WOCCU, 2005).

Kelima, Kokoh: tidak dikuasai oleh sebagian orang. Membatasi saham. Supaya anggota yang mempunyai saham besar tidak melakukan hit and run. Dimulai dari pendidikan, dikembangkan oleh pendidikan, dikendalikan dengan pendidikan dan bergantung pada pendidikan.

Keenam, Profesional: memenuhi persyaratan layanan prima (exellence services: penampilan, product knowledge, delivery) penampilan terdiri dari: physical appearance dan physicological appearance.

Ketujuh, Terpercaya: menjunjung tinggi nilai transparansi, kejujuran, kesetaraan, kepedulian terhadap orang lain.

Kedelapan, Berjatidiri koperasi: menjalankan koperasi berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

 

Begitu juga dengan Misi baru Kopdit Kabari, yaitu: (1). Memperkokoh struktur organisasi Koperasi Kredit yang berbasis pada anggota; (2). Menciptakan manajemen berkualitas lewat peningkatan sumber daya manusia; (3). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat (anggota) melalui pelayanan, simpan pinjam, dan konsultasi keuangan.

Untuk memperjuangkan cita-cita luhur dalam visi dan misi umum di atas tadi, target yang harus diusahakan oleh para pengurus-pengawas, dan manajemen ialah tergoalnya Visi Strategis 2017-2023: Menjadi Koperasi Kredit yang terbesar di Propinsi Kep. Bangka Belitung, dengan jumlah anggota 7500 orang dan asset 100 milyar pada tahun 2023 dan Misi Strategis 2017-2023: Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dan keuangan serta mendorong anggota untuk memiliki usaha yang sehat dan profesional.

Produk-produk Kopdit Kabari Pangkalpinang sebagai berikut[3]:

SIMPANAN

BUNGA SIMPANAN

PINJAMAN

BUNGA PINJAMAN

  1. A.     SIMPANAN SAHAM:
  2. Simpanan Pokok (SP)
 

Balas Jasa Simpanan

Pinjaman Perumahan (Pintahouse)

BJP: 1,4% menurun per bulan atau BJP:  0,75% flat per bulan dengan ketentuan mengikuti SPO Pengajuan Kredit Pinjaman Perumahan.

  1. Simpanan Wajib (SW)

Balas Jasa Simpanan

Pinjaman Investasi Aman (PIMIVAN)

BJP: sebesar 2% menurun per bulan

  1. Simpanan Investasi Aman (SIMIVAN)

Balas Jasa Simpanan

Pinjaman Anggota Plus (PINTAPLUS)

BJP: sebesar 1,25% menurun atau setara 0,68% flat / bulan dengan profisi 1%

  1. B.     SIMPANAN NON SAHAM:
  2. SIBUHAR (Simpanan Bunga Harian)
 

BJS: antara 2% - 5% per tahun

Pinjaman Elektronik dan Perabotan Rumah Tangga (PINTALEKTA)

BJP: sebesar 1,7% menurun atau setara 0,9% flat/ bulan,  profisi 1%

  1. SIPANDIK (Simpanan Pendidikan Anak)

BJS: sebesar 5-10% per tahun

Pinjaman Mitra (PINTRA)

BJP: sebesar 1,5% menurun atau setara 0,81% flat/ bulan dan  profisi 1%.

  1. SIRUMI (Simpanan Rumah Impian)

BJS: sebesar 6% per tahun

Pinjaman Anggota Untuk Pendidikan (PINTADIK)

BJP: sebesar 1,25-1,35% menurun perbulan dan  profisi 0,5%.

  1. SIMPHATI (Simpanan Hari Tua Indah)

BJS: SIMPHATI  5% - 8% per tahun

Pinjaman Kendaraan bermotor (PINTAMOR)

BJP: sebesar 1,75% menurun atau setara 0,95% flat/ bulan dan  profisi 1%.

  1. SINASA (Simpanan Usaha)

BJS: 0,5% - 1% per tahun

Pinjaman Gold Plus (PINTAGOLDS)

BJP: sebesar 1,5% menurun atau setara 0,81% flat/ bulan dan  profisi 0,5%.

 

  1. .....................

 

Pinjaman Lain-lain

Berdasarkan rapat pengurus

  1. .....................

 

Pinjamam Umum:

BJS: 1,8% menurun per bulan atau setara 0,975% flat/bulan dan profisi sebesar 1%.

 

D.    Akhir Pertemuan:

 Para peserta diajak untuk melihat film singkat atau video singkat atau ceritera singkat, dll dengan tema khusus: ‘kerjasama’.

Nyanyikan Hymne Koperasi.

 


[1]   Munaldus, dkk, ‘Credit Union: Kendaraan Menuju Kemakmuran.... (2012), hal. 20-22.; bdk. Modul Pelatihan Inkopdit, 1996.

[2] Dihasilkan oleh Pengurus-Pengawas-Manajemen bersama A. Haryono dalam pertemuan pelatihan di Hotel Aksi Mendobarat 18-19 Agustus 2016. Kemudian disahkan dalam RAT tahun buku 2016 di Hotel Green Mutiara Pangkalpinang.

[3] Bdk. Pola Kebijakan Kopdit Kabari, 18 Februari 2020.